Different Types Of Peace Symbol

Rabu, 21 Mei 2014

Ketel Uap

BAB I
PENDAHULUAN

 A. Latar Belakang
Semakin meningkatnya kebutuhan hidup manusia akan berdampak pada semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan semakin majunya perkembangan manusia maka bidang teknologi pun ikut berkembang dengan sangat pesat dengan harapan segala kebutuhan manusia dapat terpenuhi dengan baik. Saat ini perkembangan industri di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Banyak industri-industri yang dikembangkan di tanah air ini, mulai dari industri tekstil, pabrik gula, industri kima, industri mekanik dan lain-lain. Industri-industri tersebut memerlukan pembangkit tenaga berupa ketel uap.
Ketel uap merupakan peralatan yang banyak dipakai pada industri-industri untuk pembangkit tenaga. Pada sebuah pabrik, ketel uap (boiler) mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai sumber penghasil uap dimana uap tersebut berguna untuk menggerakan turbin uap yang menghasilkan tenaga untuk menggerakan sebagian besar peralatan pada pabrik dan sebagai pemasok uap untuk evaporator atau badan penguapan. Sehingga ketel uap mempunyai fungsi yang vital  pada sebuah industri.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian ketel uap?
2.      Bagaimana klasifikasi ketel uap?

3.      Bagaimana unjuk kerja ketel uap?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ketel Uap
Ketel uap adalah alat yang berfungsi menghasilkan uap pada suhu dan tekenan yang ditentukan atau bejana tertutup dimana panas pembakaran dialirkan ke air sampai terbentuk air panas atau steam berupa energi kerja. Air adalah media yang berguna dan murah untuk mengalirkan panas ke suatu proses. Air panas atau steam pada tekanan dan suhu tertentu mempunyai nilai energi yang kemudian digunakan untuk mengalirkan panas dalam bentuk energi kalor ke suatu proses. Jika air didihkan sampai menjadi steam, maka volumenya akan meningkat sekitar 1600 kali, menghasilkan tenaga yang menyerupai bubuk mesiu yang mudah meledak, sehingga sistem boiler merupakan peralatan yang harus dikelola dan dijaga dengan sangat baik.
Proses kerja dari boiler adalah energi kalor yang dibangkitkan dalam sistem boiler memiliki nilai tekanan, temperatur, dan laju aliran yang menentukan pemanfaatan steam yang akan digunakan. Berdasarkan ketiga hal tersebut sistem boiler mengenal keadaan tekanan-temperatur rendah (low pressure/LP), dan tekanan-temperatur tinggi (high pressure/HP), dengan perbedaan itu pemanfaatan steam yang keluar dari sistem boiler dimanfaatkan dalam suatu proses untuk memanasakan cairan dan menjalankan suatu mesin (commercial  and industrial boilers), atau membangkitkan energi listrik dengan merubah energi kalor menjadi energi mekanik kemudian memutar generator sehingga menghasilkan energi listrik (power boilers). Namun, ada juga yang menggabungkan kedua sistem boiler tersebut, yang memanfaatkan tekanan-temperatur tinggi untuk membangkitkan energi listrik, kemudian sisa steam dari turbin dengan keadaan tekanan-temperatur rendah dapat dimanfaatkan ke dalam proses industri dengan bantuan heat recovery boiler.
Sistem boiler terdiri dari sistem air umpan, sistem steam, dan sistem bahan bakar. Sistem air umpan menyediakan air untuk boiler secara otomatis sesuai dengan kebutuhan steam. Berbagai kran disediakan untuk keperluan perawatan dan perbaikan dari sistem air umpan, penanganan air umpan diperlukan sebagai bentuk pemeliharaan untuk mencegah terjadi kerusakan dari sistem steam. Sistem steam mengumpulkan dan mengontrol produksi steam dalam boiler. Steam dialirkan melalui sistem pemipaan ke titik pengguna. Pada keseluruhan sistem, tekanan steam diatur menggunakan kran dan dipantau dengan alat pemantau tekanan. Sistem bahan bakar adalah semua perlatan yang digunakan untuk menyediakan bahan bakar untuk menghasilkan panas yang dibutuhkan. Peralatan yang diperlukan pada sistem bahan bakar tergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan pada sistem.
            Boiler atau ketel uap disini berfungsi sebagai pesawat konversi energi untuk mengkonversikan energi kima (potensial) dari bahan bakar menjadi energi panas.
            Dua komponen utama dari ketel uap atau boiler yaitu :
-          Dapur,dapur disini berfungsi sebagai alat untuk mengubah dari energi kimia menjadi energi panas.
-          Alat penguap ( evaporator ) ,dimana alat ini berfungsi untuk mengubah energi panas ( pembakaran ) menjadi energi potensial uap ( energi panas ).
Perlu diketahui komponen lain dari boiler yang mendukung teciptanya steam, berikut komponen-komponen boiler dan funsinya :
-          Furnace
Komponen ini merupakan tempat pembakaran bahan bakar. Beberapa bagian dari furnace siantaranya : refractory, ruang perapian, burner, exhaust for flue gas, charge and discharge door .
-          Steam Drum
Komponen ini merupakan tempat penampungan air panas dan  pembangkitan steam. Steam masih bersifat jenuh (saturated steam).
-          Superheater
Komponen ini merupakan tempat pengeringan steam dan siap dikirim melalui main steam pipe dan siap untuk menggerakkan turbin uap atau menjalankan proses industri.
-          Air Heater
Komponen ini merupakan ruangan pemanas yang digunakan untuk memanaskan udara luar yang diserap untuk meminimalisasi udara yang lembab yang akan masuk ke dalam tungku pembakaran.
-          Economizer
Komponen ini merupakan ruangan pemanas yang digunakan untuk memanaskan air dari air yang terkondensasi dari sistem sebelumnya  maupun air umpan baru.
-          Safety valve
Komponen ini merupakan saluran buang steam jika terjadi keadaan dimana tekanan steam melebihi kemampuan boiler menahan tekanan steam.
-          Blowdown valve
Komponen ini merupakan saluran yang berfungsi membuang endapan yang berada di dalam pipa steam.
 B. Klasifikasi Ketel Uap
Boiler (ketel uap) itu pada dasarnya terdiri dari bumbung(drum) yang tertutup dan pada ujung pangkalnya serta dalam perkembanganya dilengkapi dengan pipa api maupun pipa air. Maka banyak orang mengklasifikasikan boiler itu tergantung pada sudut pandang masing-masing.
Disini boiler daapat diklasifikasikan dalam kelas,yaitu:
1.      Berdasarkan fluida yang mengalir dalam pipa, maka boiler diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Ketel pipa api (fire tube boiler).
b.      Ketel pipa air (water tube boiler).
Pada fire tube boiler, fluida yang mengalir dalam pipa adalah gas nyala atau gas pada hasil pembakaran, yang membawa energi panas (thermal energy), yang segera mentransfer ke air ketel melalui bidang pemanas (heating surface). Tujuan pipa-pipa api ini untuk memudahkan distribusi panas kepada air boiler. Pada water tube boiler, fluida yang mengalir dalam pipa adalah air, dan disini energi panas ditransfer dari luar pipa (ruang dapur) ke air boiler.
2.      Berdasarkan pemakaian, boiler dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Ketel stasioner (stasionary boiler) atau ketel tetap.
b.      Ketel mobil (mobile boiler) atau ketel pindah/portable boiler.
Yang dimaksud stasioner disini dalah ketel-ketel yang didudukan diatas fundasi yang tetap, seperti boiler untuk pembangkit tenaga, dan sebagian besar boiler kita dapat temukan di industri-industri.
Sedangakan yang dimaksud dengan ketel mobil adalah boiler yang diletakan diatas fundasi yang berpindah-pindah seperti pada boiler lokomotif, loko mobil, dan boiler panjang serta lainya. Sepertinya ketel kapal (marine boiler) juga termasuk dalam ketel mobil.
3.      Berdasarkan letak dapur (furnice positition),ketel uap diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Ketel dengan pembakaran didalam (internally fired steam boiler), dalam hal ini dapur berada (pembakaran terjadi) di bagian dalam boiler. Kebanyakan ketel pipa api menggunakan sistem ini.
b.      Ketel dengan pembakaran diluar (outernally fired steam boiler), dalam hal ini dapur berada ( pembakaran terjadi) di bagian luar ketel, dan kebanyakan ketel pipa air yang menggunakan sistem ini.
4.      Berdasarkan jumlah lorong (boiler tube), dapatdiklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Ketel dengan lorong tunggal (single tube steam boiler).
b.      Ketel dengan lorong ganda (multi tube steam boiler).
Pada single tube steam boiler disini hanya terdapat satu lorong apakah itu lorong saluran api ataupun saluran air saja.
5.      Berdasarka pada poros tutup drum (shell), boiler dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Ketel tegak (vertikal steam boiler).
b.      Ketel mendatar (horizontal steam boiler).
6.      Berdasarkan bentuk dan letak pipa, boiler dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Ketel dengan pipa lurus,bengkok dan berlekak-lekuk.
b.      Ketel dengan pipa miring-datar dan miring-tegak.
7.      Bedasarkan sistem peredaran air (water circulation), boiler diklasifikasikan  sebagai berikut :
a.       Ketel dengan peredaran alam (natural ciculation steam boiler).
b.      Ketel dengan peredaran paksa (forced circulation steam boiler).
Pada natural circulation steam boiler, peredaran air pada boiler terjadi secara alami, yaitu air yang ringan naik sedangkan air yang berat turun, sehingga terjadilah aliran conveksi alami. Pada umumnya ketel yang menggunakan sistem ini  seperti ketel Lancarshire, Babcock & Wilcox dan lain-lain.
Pada forced circulation steam boiler, pada aliran paksa diperoleh dari sebuah pompa centrifugal yang digerakan dengan elektrik motor misalnya. Sistem ini banyak digunakan pada boiler-boiler yang bertekanan tinggi seperti La-Mont Boiler, Benson Boiler, Loeffer Boiler dan Velcan Boiler.
8.      Berdasarkan kepada sumber panasnya (heat source) untuk pembuatan uap, maka ketel dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Boiler dengan bahan bakar alami.
b.      Boiler dengan bahan bakar buatan.
c.       Boiler dengan dapur listril.
d.      Boiler dengan energi nuklir.
Ketel Uap Vertikal Sederhana
            Ketel uap vertikal sederhana menghasilkan uap pada tekanan rendah dan dalam jumlah kecil.Karenanya digunakan pada pembangkit daya rendah atau pada tempat di mana ruang terbatas. Konstruksi ketel jenis ini diperlihatkan oleh gambar 1. Ketel ini terdiri dari kulit silinder yang mengelilingi kotak api silinder. Kotak api silinder ditap di atasnya tempat mengalirnya uap ke permukaan. Pada dasar kotak api terdapat grate (panggangan). Kotak api dilengkapi dengan dua atau lebih pipa melintang miring F, F. Kemiringan bertujuan untuk menaikkan permukaan pemanasan disamping juga untuk meningkatkan sirkulasi air. Lubang tangan (hand hole) dibuat disamping untuk keperluan pembersihan deposit. Sebuah lubang orang (man hole) dibuat di atas untuk supaya orang bisa memasuki ketel untuk pembersihan. Sebuah lobang abu dibuat pada dasar ketel untuk pembuangan abu yang mengendap. Ruang antara kulit boiler dan kotak api diisi dengan air yang akan dipanaskan.
Ketel Uap (Steam Boiler)


                       Gambar 1. Ketel vertikal sederhana.
Ketel Uap Cochran atau Ketel Pipa Banyak Vertikal
Ada banyak desain mengenai ketel pipa banyak, ketel Cochran dianggap sebagai salah satu ketel jenis ini yang paling efisien. Ketel cochran merupakan jenis ketel vertikal sederhana yang telah ditingkatkan.
Ketel terdiri dari kulit silinder eksternal dan kotak api seperti yang diperllihatkan gambar 2. Kulit dan kotak api keduanya berbentuk setengah bola. Mahkota setengah bola pada kulit memberikan ruang maksimum dan kekuatan maksimum untuk menahan tekanan uap di dalam ketel. Kotak api dan ruang bakar (combustion chamber) dihubungkan melalui pipa pendek. Gas asap dari ruang bakar mengalir ke kotak asap (smoke box) melalui sejumlah pipa asap. Pipa ini umumnya mempunyai diameter luar 62,5 mm dan berjumlah 165 buah. Gas dari kotak asap mengalir ke atmosfir melalui cerobong (chimney).Ruang bakar dilapisi dengan batu tahan api pada sisi kulit. Lobang orang dekat puncak mahkota kulit diperlukan untuk pembersihan.
Pada dasar kotak api terdapat panggangan (dalam halpembakaran batubara) dan batu bara di umpan melalui lobang api (fire hole). Jika ketel digunakan untuk pembakaran bahan bakar minya, tidak diperlukan panggangan, tetapi dasar kotak api dilapisi dengan bata tahan api. Pembakar minyak di pasang di lobang api.

Gambar 2. Ketel Cochran.
Ketel Scotch Marine
Ketel uap marine (kapal) jenis Scotch atau tangki digunakan untuk kerja di laut karena kekompakannya, efisien dalam operasinya dan kemampuannya untuk menggunakan berbagai jenis air.
Ketel mempunyai drum dengan diameter dari 2,5 hingga 3,5 meter yang ditempatkan secara horisontal. Ketel uap ini bisa berupa ujung tunggal atau ujung ganda. Panjang ketel uap ujung tunggal bisa sampai 3,5 meter, sedangkan ujung ganda bisa sampai 6,5 meter. Ketel ujung tunggal mempunyai satu sampai empat dapur yang masuk dari sisi depan ketel. Ketel ujung ganda mempunyai dapur pada kedua ujungnya, dan bisa mempunyai dapur dari dua sampai empat pada setiap ujung.
Ketel uap ujung tunggal Scotch marine bisa dilihat pada gambar 3. Setiap dapur mempunyai ruang bakarnya masing-masing. Terdapat pelat datar di setiap ruang bakar yaitu pelat atas, pelat bawah, dua pelat sisi dan pelat tube/pipa. Sejumlah pipa asap ditempatkan secara horisontal dan menghubungkan ruang bakar dengan cerobong. Pipa dapur, pipa asap dan ruang bakar, semuanya dikelilingi oleh air, memberikan luas permukaan pemanasan yang sangat besar. Air bersirkulasi disekeliling pipa asap. Level air dijaga sedikit diatas ruang bakar. Kotak asap (smoke box) dibuat dengan pintu untuk membersihkan pipa dan kotak asap.
        

Gambar 3. Ketel Scotch marine.
Ketel Lanchasire
Ketel ini merupakan jenis pipa api stasioner, pembakaran dalam horisontal dan sirkulasi alami. Digunakan jika tekanan kerja dan daya yang diperlukan menengah. Ketel ini mempunyai diameter kulit silinder 1,75 hingga 2,75 meter. Panjangnya bervariasi dari 7,25 m hingga 9 m. Ketel ini mempunyai dua pipa gas asap internal yang berdiameter kira-kira 0,4 kali dari diameter kulit. Gambar ketel ini bisa dilihat pada gambar 4.
Ketel ini terdiri dari kulit eksternal silinder panjang (1) yang terbuat dari pelat baja. Ketel mempunyai dua pipa api internal besar (2). Pipa ini diameternya mengecil pada bagian belakang untuk akses ke bagian yang lebih rendah pada ketel. Panggangan api (3) yang disebut juga dapur disediakan pada ujung pipa gas asap dimana disini bahan bakar padat dibakar. Pada ujung panggangan terdapat bata (5) yang berfungsi membelokkan gas asap ke atas. Gas asap panas setelah meninggalkan pipa gas asap internal turun ke pipa dasar (6). Gas asap ini bergerak ke depan ketel dimana alirannya terbagi dan mengalir ke lorong api sisi (7). Gas asap memasuki lorong utama (9) dan selanjutnya menuju cerobong. Damper (8) berguna untuk mengatur besar aliran gas asap keluar. Katup (11) berfungsi menyuplai uap ke mesin seperti yang dikehendaki. Ketel dilengkapi dengan katup pengaman pegas (10), katup pengaman jika uap tinggi dan air rendah (12). Blow off cock (16) untuk membuang lumpur dsb yang mengendap pada dasar ketel.

Gambar 4. Pandangan depan, sisi dan atas ketel Lancashire.
Ketel Lokomotif
Merupakan jenis ketel mobile dan pembakaran internal, horisontal banyak pipa. Prisnip ketel ini adalah menghasilkan uap dengan laju kecepatan tinggi. Jenis ketel lokomotif moderen diperlihatkan pada gambar 5.
                       

Gambar 5. Ketel Lokomotif.
Ketel terdiri dari kulit atau barrel yang mempunyai diameter 1,5 m dan panjang 4 m. Batubara diumpan kedalam kotak api melalui pintu api dan terbakar pada panggangan. Gas asap dari panggangan dibelokkan oleh bata dan keseluruhan kotak api terpanaskan secara baik. Ada sekitar 157 pipa tipis atau pipa api F(diameter 47,5 mm) dan 24 buah pipa panas lanjut tebal G(diameter 13 cm). Gas asap setelah melewati pipa ini masuk ke kotak asap. Gas kemudian keluar ke atmosfir melewati cerobong. Barrel berisi air disekeliling pipa, dimana dipanaskan oleh gas asap dan berubah menjadi uap.
Header terbagi atas dua porsi, satu adalah ruang uap panas lanjut dan satu lagi ruang uap jenuh. Pipa uap mengarahkan uap dari regulator ke ruang uap jenuh. Kemudian uap diarahkan ke pipa panas lanjut, dan setelah melewati pipa ini, uap kembali ke ruang uap panas lanjut. Uap panas lanjut sekarang mengalir melalui pipa uap ke silinder, satu buah di setiap sisi.  Abu daripanggangan dikumpulkan pada nampan abu (ash pan) dan dibuang dari waktu ke waktu dengan bantuan damper yang dioperasikan oleh batang dan tuas.
Ketel La-Mount
Ketel ini adalah ketel moderen jenis tekanan tinggi, pipa air, bekerja dengan sirkulasi paksa. Sirkulasi diatur oleh pompa sentrifugal, digerakkan oleh turbin uap menggunakan uap dari ketel. Sirkulasi paksa menyebabkan berat air umpan (feed water) yang bersirkulasi ke seluruh dinding air dan drum sama dengan sepuluh kali berat uap. Ini akan mencegah pipa mendapatkan panas lebih. Skematik diagram ketel ini bisa dilihat pada gambar 6.
Air umpan mengalir melalui ekonomiser ke drum penguap. Kemudian air ditarik dengan pompa ke pipa. Pompa mendorong air ke header pada tekanan diatas tekanan drum. Header mendistribusikan air melalui nosel ke pipa pembangkit yang bekerja secara paralel. Air dan uap dari pipa ini mengalir ke drum. Uap di dalam drum kemudian diambil setelah melewati superheater.

                                    Gambar 6. Ketel La-Mount.
Ketel Loeffler
Ketel ini adalah ketel jenis pipa air menggunakan sirkulasi paksa. Prinsip kerja utama adalah dengan menguapkan air dengan uap panas lanjut dari superheater. Gas panas dari dapur pemanas digunakan untuk pemanasan panas lanjut. Skema ketel ini bisa dilihat pada gambar 7.
Air umpan dari ekonomiser dipaksa bercampur dengan uap panas lanjut di dalam drum penguap (evaporating drum). Sehingga terbentuk uap jenuh, dan kemudian ditarik dari drum dengan pompa sirkulasi uap. Uap ini kemudian mengalir melalui pipa-pipa pada dinding ruang bakar memasuki superheater. Dari superheater, sekitar sepertiga uap panas lanjut diteruskan ke turbin dan sisanya yang dua pertiga digunakan untuk menguapkan air umpan di drum penguap.

                                   Gambar 7. Ketel Loeffler.
C. Unjuk Kerja Ketel Uap
1.  Penguapan   Ekivalen:
Jika sejumlah air diuapkan dari air umpan pada C dan menghasilkan uap jenuh dan kering pada C dan tekanan atmosfir, biasanya dinyatakan dengan dari dan pada C”.Jika air sudah berada pada temperatur didihnya, maka panas yang dibutuhkan air hanyalah panas laten pada tekanan 1,033 kg/cm 2 untuk merubahnya ke dalam bentuk uap pada temperatur  C. Harga kalor laten ini diambil 539,0 kcal/kg. Secara matematik, penguapan ekivalen “dari dan pada  C”:
Misalkan         
 t1= temperatur air umpan dalam
                        h1= kalor sensibel/nyata air umpan dalam kcal/kg uap
bersesuaian dengan t1
H= kalor total uap dalam kcal/kg uap pada tekanan
= h + xL   ... untuk uap basah
= h + L  ... untuk uap kering
= h + L + Cp(tsup– tsat) ... untuk uap panas lanjut
We=  jumlah uap yang dihasilkan
dalam kg/h atau kg/kg bahan bakar yang dibakar
Kalor yang diperlukan untuk menguapkan 1 kg air:

Catatan. 1. Faktor (H – h1)/539,0 disebut juga sebagai faktor penguapan, dan biasanya dilambangkan dengan Fe. Harganya selalu lebih besar dari satu untuk semua ketel uap.
            2. Dalam satuan SI, harga kalor laten pada temperatur C adalah 2256,9      kJ/kg.
           

2. Efisiensi Ketel:
Adalah rasio panas yang digunakan dalam memproduksi terhadap
panas yang dihasilkan dapur. Secara matematik:
                                     


dimana : We = berat air sebenarnya menguap atau penguapan sebenarnya dalam   kg/kg bahan  bakar .
                                          C = nilai kalor bahan bakar dalam kcal/kg bahan bakar.
Jika Wsadalah berat air yang diuapkan dalam kg dan Wfadalah berat bahan bakar yang digunakan dalam kg, maka:
                     
  dan    


Catatan: jika ketel terdiri dari ekonomiser dan superheater, dianggap sebagai unit      tunggal,  kemudian efisiensi adalah efisiensi keseluruhan ketel.
3. Daya Ketel :
            American Society of Mechanical Engineers (ASME) menentukan bahwa satu dayakuda ketel adalah  ekivalen dengan penguapan 15,653 kg air per jam dari dan pada C.
Secara matematik:

dimana :We=berat air yangsebenarnya  menguap
                                                                        H = kalor total uap yang dihasilkan
                                                                        h1= Kalor sensibel/nyata air umpan   



BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan
            Semakin meningkatnya kebutuhan hidup manusia akan berdampak pada  perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Saat ini perkembangan industri di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Banyak industri-industri yang dikembangkan di tanah air ini, mulai dari industri tekstil, pabrik gula, industri kima, industri mekanik dan lain-lain. Industri-industri tersebut memerlukan pembangkit tenaga berupa ketel uap.
Ketel uap merupakan peralatan yang banyak dipakai pada industri-industri untuk pembangkit tenaga. Sehingga ketel uap mempunyai fungsi yang vital  pada sebuah industri. Dimana ketel uap disini berfungsi sebagai pesawat konversi energi untuk mengkonversikan energi kima (potensial) dari bahan bakar menjadi energi panas. Sehingga uap yang dihasilkan dari ketel uap, berguna untuk menggerakan turbin uap yang menghasilkan tenaga untuk menggerakan sebagian besar peralatan pada pabrik ,dan sebagai pemasok uap untuk evaporator atau badan penguapan.
B.                Saran
Dengan nilai nominal dari ketel uap yang mahal dan mempunyai fungsi yang vital pada sebuah pabrik, maka harus dilakukan pengoperasian dan pemeliharaan dengan benar dan tepat waktu. Sehingga ketel uap mempunyai umur yang panjang dan supaya ketel uap tidak mudah trobel.




DAFTAR PUSTAKA

http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-11461-2199100079-Chapter1.pdf.
Syamsir A.Muin.1988.Pesawat-pesawat konversi energi ( I ) : Ketel uap. Jakarta : Rajawali.




Selasa, 20 Mei 2014

Kualitas Tenaga Pendidik Ditinjau dari KualifikaPendidikan secara Linier

BAB I
PENDAHULUAN
Oleh : Elly Nur Lailly E P

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan dihampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain bermanfaat bagi kehidupan manusia disatu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia bisa dilakukan salah satunya dengan cara peningkatan kualitas pendidikan sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta bersama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
 Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Secara fungsional, pendidikan pada dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga masyarakat, bangsa maupun antar bangsa.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pada era sekarang, yang sering disebut era globalisasi, institusi pendidikan formal mengemban tugas penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dimasa depan. Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dimasa depan diperlukan pendidik.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 thn 2003, PSL 39 (2)). Pada undang-undang yang sama pasal 1 menyatakan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
 Di lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling) ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu sumber daya manusia masa depan itu. Guru harus berkualitas menurut standar tertentu. Bukti kualitas menurut standar tertentu yang menjamin seseorang dapat dikatakan sebagai guru profesional adalah selembar sertifikat. Pemerolehan sertifikat sebagai guru profesional harus melalui dan lulus uji kompetensi guru. Ada kriteria utama yang menjadi syarat untuk sampai kepada maksud tersebut. Pada  PP RI No. 19 Tahun 2005 disebutkan bahwa pendidik pada SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b. Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c. Sertifikat profesi guru untuk SMK/MAK.
            Pada kenyataan dilapangan latar belakang pendidikan guru SMK belum sepenuhnya sesuai dengan aturan pada PP RI No.19 tahun 2005, masih banyak guru SMK yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Oleh sebab itu penulis ingin menjabarkan sedikit tentang penyimpangan-penyimpangan kualifikasi pendidik yang masih jauh dari standart linier yang telah ditetapkan pemerintah.



BAB II
ISI

A.    PENDIDIK
Pasal-pasal dalam PP RI No. 19 tahun 2005 yang mengatur tentang pendidikan adalah pasal 28 sampai dengan 34. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud dalam pernyataan tersebut adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kualifikasi akademik pendidik pada jenjang pendidikan SMK menurut PP RI No.19 tahun 2005 adalah :
a.       Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
b.      Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c.       Sertifikat profesi guru untuk SMK/MAK.

Tugas utama seorang pendidik pada hakikatnya berbicara tentang bagaimana mempersiapkan generasi di masa depan. Maju mundurnya suatu negara di masa depan, dapat dilihat dan diukur dari bagaimana negara tersebut mempersiapkan generasinya di masa depan. Dan yang memiliki peranan penting dalam hal ini adalah kualitas para pendidik di negara tersebut. Melihat posisi strategis tersebut, pendidik sudah seharusnya diisi oleh orang-orang berkualitas dibidangnya pula.




B.     PROFESI DAN PROFESIONALISME GURU
Guru profesional memiliki kemampuan mengorganisasikan lingkungan belajar yang produktif. Kata “profesi” secara terminologi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kamampuan mental yang dimaksudkan di sini adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis.
Kata profesional berarti sering diartikan sifat yang ditampilkan oleh seorang penyandang profesi, berikut implikasinya dikaitkan dengan kebutuhan hidupnya. Dalam UU No. 14 tahun 2005, kata profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis.
Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru. Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru yang dilakukan adalah pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

Pembinaan Profesi Guru
a.       Kompetensi Paedagogik
Dengan Kemampuan paedagogik disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa. Sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didiknya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal tersebut guru dapat dengan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak, dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
b.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kecakapan/kemampuan/wewenang yang berkaitan erat dengan tingah laku pribadi guru itu sendiri yang memiliki nilai-nilai luhur sehingga terlihat dari perilakunya sehari-hari. Fungsi dari kompetensi kepribadian yang dimiliki guru adalah memberikan bimbingan dan contoh teladan, mengembangkan kreatifitas dan memotivasi belajar siswanya. Seperti peribahasa jawa bahwa guru itu “digugu lan ditiru”. Guru perlu memposisikan diri sebagai teladan bagi anak didiknya. Karena sebagai teladan guru harus menunjukan sifat-sifat yang baik. Semua pendidikan pada dasarnya mengajarkan untuk berperilaku yang baik. Tetapi ada perbedaan antara tenaga pendidik yang latar belakang pendidikannya berasal dari keguruan dan nonkeguruan. Seorang guru dituntut  untuk menjadi panutan anak didiknya.
c.       Kompetensi Sosial
Guru per­lu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Seorang guru harus bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke­lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi­dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

d.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Sedangkan menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
Gumelar dan Dahyat dalam Aan Nur Efendi merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal :
1)      Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya.
2)      Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik.
3)      Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya.
4)      Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai.
5)      Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain.
6)      Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
7)      Mampu melaksanakan evaluasi belajar
8)      Mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar dalam situs yang sama mengemukakan kemampuan profesional mencakup :
1)      Penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut.
2)      Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
3)      Penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Sedangkan Arikunto mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi)  yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. 

C.    PENYIMPANGAN YANG TERJADI DI SMK
Guru yang ada di sekolah seharusnya latar belakang pendidikannya sesuai dengan bidang mengajarnya. Hal ini bertujuan agar guru menguasai materi dan lebih paham tentang ilmu yang disampaikan. Selain itu, guru yang berasal dari lulusan keguruan tentu telah memiliki kompetensi-kompetensi yang memang seharusnya dikuasai ketika menyampaikan materi kepada siswa-siswanya dan ketika berinteraksi dengan siswa maupun orang-orang di sekitarnya. Oleh sebab itu, sangat disayangkan apabila guru-guru yang ada di sekolah dipilih bukan dari lulusan keguruan.
Sebenarnya pemerintah sudah mengupayakan solusi dengan ditetapkannya PP RI No. 19 Tahun 2005 tentang latar belakang pendidikan guru.
Kami mengambil sample SMK N 5 Surakarta sebagai percontohan masalah di atas. Dalam fakta lapangan banyak guru yang kualifikasinya menyimpang dari standart linier pendidik berdasarkan PP No 14 tahun 2005 pasal 10. Data tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SMK Negeri 5 Surakarta dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 1. Tenaga Pendidik SMK Negeri 5 Surakarta

Tabel 2. Tenaga Kependidikan SMK Negeri 5 Surakarta
Tenaga pendidikan dan Kependidikan di SMK Negeri 5 Surakarta berjumlah 199 orang. Guru normative dan adaptif berjumlah 81 orang, yang PNS 69 orang dan non-PNS 12 orang. Pegawai tata usaha atau karyawan berjumlah 35 orang, yang PNS 5 orang dan non-PNS 30 orang. Sedangkan, total guru teknik kejuruan berjumlah 86 orang. Guru kejuruan teknik otomotif berjumlah 14 orang, PNS semua. Guru kejuruan teknik mesin berjumlah 19, yang PNS 16 dan non-PNS 3 orang. Guru kejuran teknik bangunan berjumlah 14, yang PNS 12 orang dan non PNS 2 orang. Guru kejuruan teknik Ketenagaan kelistrikan berjumlah 14 orang, PNS semua. Guru kejuruan teknik Elektronika berjumlah 15 orang, PNS semua. Guru kejuruan teknik RPL berjumlah 10 orang, yang PNS 3 orang dan non-PNS 7 orang. Rata-rata jenjang pendidikan seluruh guru adalah S1 (Sarjana) baik guru normative adaptif maupun guru produktif.
Dari jumlah diatas masih ada 10% guru yang menyimpang dari kualifikasi pendidikan dan mengajarnya belum sesuai dengan bidang lulusannya. Sebagai contoh masih ada guru lulusan teknik murni mengajar sebagai guru di SMK 5 Surakarta. Ada pula guru dengan lulusan pendidikan teknik mesin, namun mengajar sebagai guru otomotif.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada diagram berikut.

Contoh kasus lain yang diambil dari situs Radar Lampung, sebanyak 40 persen guru SMK di Lampung belum memenuhi kualifikasi pendidikan secara linier atau sesuai dengan kompetensi jurusan yang diajarnya. Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (MKKSMK) Djumadi, S.Pd., ke-40% guru tersebut di antaranya dari alih fungsi jurusan.
Kepala SMK 2 Mei Lampung ini juga mengakui jika SMK-SMK di Lampung masih banyak yang kekurangan SDM guru. Kurangnya SDM guru SMK disebabkan karena perekrutannya dari pemerintah daerah juga masih kurang.
Selain itu di Lampung belum ada perguruan tinggi yang khusus mencetak tenaga guru SMK. Selama ini yang sudah ada baru di Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Negeri Jakarta, UPI Bandung, IKIP Padang, IKIP Malang, dan UNS.
Persoalan lain minimnya SDM guru yang sesuai kualifikasinya di SMK karena banyak lulusan dari keguruan SMK lebih memilih bekerja di industri ketimbang menjadi guru SMK. Hal ini disebabkan karena tingkat kesejahteraan yang diperoleh dari industri berlipat per bulannya.
D.    STRATEGI PENINGKATAN MUTU GURU
Lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan mutu guru, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Di dalam UU ini diamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kebijakan prioritas dalam rangka pemberdayaan guru saat ini adalah meningkatan kualifikasi, peningkatan kompetensi, sertifikasi guru, pengembangan karir, penghargaan dan perlindungan, perencanaan kebutuhan guru, tunjangan guru, dan maslahat tambahan.
Sejalan dengan itu, ke depan beberapa kebijakan yang digariskan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain mencakup hal-hal berikut ini. Pertama, melakukan pendataan, validasi data, pengembangan program dan sistem pelaporan pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan P4TK, LPMP, dan Dinas Pendidikan. Kedua, mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik untuk daerah khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah. Ketiga, menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan pendidik. Keempat, meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program melalui pelatihan, pendidikan lanjutan dan rotasi. Kelima, mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan layanan khusus melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain. Keenam, melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi pendidik. Ketujuh, mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan melalui pembentukan tim pengembang dan tim penjamin mutu pendidikan. Kedelapan, menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.
Jika satu sekolah saja masih banyak penyimpangan kualifikasi pendidikan seperti pada SMK N 5 Surakarta, bagaimana dengan sekolah lain dalam satu kota. Semestinya jika ingin mencetak peserta didik yang berkualitas harus ditunjang dengan guru yang berkualitas.
Maka dari itu pemerintah seharusnya tegas dalam menerapkan undang-undang system pendidikan nasional.  Sehingga tercetak kualitas tenaga pendidik  yang sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 dan akan menghasilkan SDM yang berkualitas. Karena SDM yang berkualitas terbentuk dari guru yang berkualitas pula.
Jadi dibutuhkan juga penyetaraan kualifikasi pendidikan. Penyetaraan kualifikasi pendidikan bertujuan untuk menempuh pendidikan yang sesuai dengan bidangnya di satuan pendidikan SMK.
Solusi lain yang dapat diambil misalnya pendidik yang berasal dari lulusan nonkeguruan dipindah tugaskan di kantor sebagai staff pendidikan atau pensiun dini.










BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Tugas seorang pendidik adalah mempersiapkan generasi di masa depan. Jadi yang menentukan keberhasilan di masa depan adalah pendidik yang berkualitas dalam arti pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis. Dalam hal ini dibutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas berdasarkan undang – undang.
  Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005, bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Penyetaraan kualifikasi pendidikan bertujuan untuk menempuh pendidikan yang sesuai dengan bidangnya disatuan pendidikan SMK. Selain itu pendidik yang berasal dari lulusan nonkeguruan dipindah tugaskan di kantor sebagai staff pendidikan atau pensiun dini.



DAFTAR PUSTAKA

Baedhowi. 2010. Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pendidik dalam Upaya Mewujudkan Sumber Daya Manusia Pendidikan yang Unggul dan Mandiri. http://www.ispi.or.id/2010/05/07/pendidikan-guru-masa-depan-yang-bermakna-bagi-peningkatan-mutu-pendidikan/ (diakses : Rabu, 21 November 2012, 14.15 WIB)

http://www.radarlampung.co.id/read/pendidikan/45165-40-guru-smk-belum-linier (diakses : Rabu, 21 November 2012, 15.20)

http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf (diakses : kamis, 22 November 2012, 14.27 WIB)

http://www.paudni.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2012/08/PP-no-19-th-2005-ttg-standar-nasional-pendidikan.pdf (diakses : kamis, 22 November 2012, 14.35 WIB)

http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_guru_dosen.htm (diakses : kamis, 22 November 2012, 14.45 WIB)

http://belajarpsikologi.com/pengertian-psikologi-pendidikan/ (diakses : Kamis 22 November 2012, 15.02 WIB)

http://www.gurukelas.com/2012/09/kompetensi-kepribadian-guru.html (diakses : Kamis, 22 November 2012, 23.03 WIB)

http://www.ujikompetensionline.com/2012/07/pengertian-kompetensi-paedagogik.html (diakses : Kamis, 22 November 2012, 23.19 WIB)

http://www.m-edukasi.web.id/2012/04/kompetensi-kepribadian-guru.html (diakses : Kamis, 22 November 2012, 23.19 WIB)

http://www.m-edukasi.web.id/2012/06/kompetensi-profesional-guru.html (diakses : Kamis, 22 November 2012, 23.30 WIB)

http://www.m-edukasi.web.id/2012/04/kompetensi-sosial-guru.html (diakses : Kamis, 22 November 2012, 23.40 WIB)

http://aannurefendi.wordpress.com/2012/01/17/profesionalisme-guru-menurut-uu-no-142005/ (diakses : Kamis, 22 November 2012, 23.50)


http://eduklipmansek.blogspot.com/2011/09/tentang-pendidik-dan-tenaga.html (diakses : Kamis, 23 November 2012, 00.15)